SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta, mendapatkan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro, mengatakan dengan aplikasi JMO, peserta BPJamsostek dapat merasakan berbagai manfaat dan kemudahan.
Dijelaskan Kunto, beberapa fitur telah disematkan pada aplikasi JMO ini yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya adalah peserta dapat melakukan cek saldo, cek status aktif kepesertaan, cek nominal iuran, cek kartu peserta jaminan (KPJ) digital, klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT), dan berbagai fitur lainnya
Untuk penggunaan JMO untuk klaim JHT, saat ini dikhususkan untuk klaim saldo JHT dengan maksimal saldo 10 Juta Rupiah dengan ketentuan sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan sudah berstatus nonaktif, selanjutnya peserta hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang muncul di aplikasi seperti mengisi data diri yang dapat dilakukan dimana saja secara online
Kemudian, Sambung dia, pengguna aplikasi JMO juga bisa menggunakan untuk melakukan pendaftaran peserta pada sektor BPU (Bukan Penerima Upah) sebagai upaya peningkatan cakupan kepesertaan di sektor informal.
“Dengan aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah mengakses informasi dan berbagai fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu peserta juga dengan mudah mengakses aplikasi ini dimana dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang cukup menggunakan gadgetnya. Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, bisa mendownload Aplikasi JMO di play store maupun app store,” ungkapnya. (Jul)