SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia 2 pembonceng sepeda motor kecelakaan di Pijoan, Kamis (27/4/2023).
Jemput Bola dilakukan langsung oleh penanggung jawab Samsat Muara Jambi ke rumah duka ahli waris 2 pembonceng sepeda motor yang mengalami kecelakaan adu kambing Kecelakaan terjadi di Jl Lintas Jambi – Palembang Km. 13 Rt. 19, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong , Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi menjelaskan dalam rilisnya, Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan kepolisian laka lantas selama periode PAM Lebaran tahun 2023.
“Ini terus ditingkatkan, informasi 2 korban pembonceng sepeda motor yang mengalami kecelakan di wilayah Desa Pondok Meja telah kami lakukan Jemput Bola, untuk penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris,” tutur Donny.
Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris, pelayanan jemput bola kami lakukan untuk percepat penyelesaian hak santunan kepada ahli waris,” ujar Donny lebih lanjut.
Santunan meninggal dunia Diah Anggraini pembonceng sepeda motor BH-5857-YZ tersampaikan kepada ahli waris yang sah yakni Ibu Siti Aminah selaku Ibu kandung korban.
Sedangkan Santunan meninggal dunia Marnis pembonceng sepeda motor BH-3770-ZA tersampaikan kepada ahli waris yang sah yakni Bapak Mulyasri selaku suami korban.
Menurutnya, jemput bola ini berarti petugas Jasa Raharja tanggap dan cepat melakukan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.