Warga Sarolangun Serahkan Senpi Ilegal Ke Prajurit R 142/KJ

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dislokasi Yonif R 142/KJ yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Jambi membuahkan hasil. Pasalnya kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh anggota Kipan A Yonif R 142/KJ di wilayah Sarolangun, masyarakat dengan ikhlas menyerahkan 2 pucuk senjata api berjenis Pistol P1 Pindad, dan Pistol CIS (rakitan), 3 buah magazen pistol serta 16 butir munisi kaliber 9 MM Pindad, 11 butir munisi 9 MM Luger dan 1 butir munisi 9 MM Luger tabur yang selama ini telah disimpan di rumah warga yang berdomisili di Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran

Dan ini juga bentuk kepedulian Prajurit Yonif R 142/KJ yang bertugas di Kompi Senapan A, Kabupaten Sarolangun, kepada masyarakat sekitar, membuat warga bersimpati. Warga yang telah merasakan kedekatan dengan Prajurit Yonif R 142 secara sukarela menyerahkan senjata api tersebut pada hari Sabtu kemaren ( 27/4/2019) pukul 11.30 Wib.

Danyonif R 142/KJ, Mayor Inf Ikhsanudin membenarkan bahwa kemaren hari Sabtu telah menerima 2 (dua) pucuk senjata api dari Anggota Kompi A Kopda Agus Kurniawan, dan penyerahan tersebut di saksikan pula oleh Wadanyonif R 142/KJ, Myr Inf Dyan Niti Sukma, Dankipan A, Kapten Inf Sandy F. Rahmawan serta Pasiintel, Lettu Inf Mairi Hendra di Mako Yonif R 142/Kj Kasang Jambi.

Baca Juga :  Babinsa Salhutni Kawal Penyaluran BLT DD Kepada Masyarakat Sari Mulya

Lanjut Ikhsan, senjata api tersebut berasal dari salah seorang warga Sarolangun berinisial PSC (28), yang mendatangi Kopda Agus Kurniawan anggota Kipan A yang memang dekat dengan warga. Dan yang bersangkutan adalah putra Almarhum IS yang tinggal di Kabupaten Sarolangun, Jambi.