Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris 

 Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya, Selasa (28/03/2023). Foto : sidakpost.id/dok Jasa Raharja Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – PT Jasa Raharja Cabang Jambi jemput bola serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris. Ahli waris santunan korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Jambi – Bungo.

Tepatnya di RT 07, Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari pada 20 Maret 2022 berdomisili di Kayu Aro Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Korban pembonceng sepeda motor tabrak lari lawan kendaraan truck.

“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian kecelakaan tabrak lari sepeda motor di Desa Kembang seri, Batanghari,” ujar  Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya, Selasa (28/03/2023).

Baca Juga :  Wabup Merangin Apresiasi Expo "Surga Tersembunyi" di Jambi

Sebelumnya pengendara sepeda motor telah diserahkan santunan kepada ahli warisnya, informasi yang didapatkan ahli waris pembonceng sepeda motor an. Muhammad Hanapi berdomisili di kabupaten Tanjung Jabung Barat, jemput bola ke rumah duka telah dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal.

Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi bersama pihak laka lantas untuk mendapatkan informasi laporan polisi yang telah terintegrasi online antara kepolisian dan Jasa Raharja.

Baca Juga :  Serka Syaipul Untuk Ketahanan Pangan, Tanaman Palawija dan Sayuran

Setelah data Laporan Kepolisian diterima, Jasa Raharja melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk menjemput berkas-berkas administrasi guna menyelesaikan hak santunan.

“Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan. Ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” jelas Donny.