SIDAKPOST.ID,TEBO – Keamanan Desa Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Samsul Bahri menemukan 1 Batang pohon Ganja di salah satu semak kebun milik warga yang ditanam didalam polybag, Selasa (28/3/2017).
Melihat pohon ganja tersebut akhirnya Samsul Bahri melaporkan penemuan adanya pohon ganja di tanam didalam polybag di kebun milik warga. Berdasarkan laporan dari kemanan Desa, akhirnya Kades Teluk Kasai, Kecamatan Tebo Ulu, Abdul Hadi langsung menghubungi Babinkamtibmas Brigpol Taufik Tirtana.
Berkat laporan dari Kades tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Taufik Tirtana dengan gerak cepat langsung menemui Kades Teluk Kasai Rambahan. Disana benar mendapati 1 Batang Pohon Ganja disemak belukar milik Badui warga Desa Medan Seri Rambahan.
Tak hanya sampai disitu, Brigpol Taufik bersama Kades dan warga setempat menyisir lokasi kebun dimana ditemukan adanya pohon terlarang yang ditanam dalam polybag. Saat penyisiran kembali ditemukan 2 batang pohon ganja, yang masih tertanam ditanah yang diberi pupuk kandang dan satunya lagi sudah dicabut jadi total penemuan pohon ganja tersebut berjumlah 4 Batang.
”Benar hasil penyisiran kita bersama Kades dan warga setempat, kita menemukan 4 batang pohon ganja di kebun warga Teluk Kasai Rambahan. Kasus ini sudah ditangani oleh Kasat Narkoba Polres Tebo,”Terang Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Asep Ruhyana.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Khoirunnas,SIK mengatakan, ia mebenarkan adanya penemuan 4 batang pohon ganja disalah satu kebun milik warga. Bahkan kata dia, ada 3 lobang yang yang di beri pupuk kandang, namun tanaman ganjanya sudah dicabut duluan.