MUARA BUNGO – Sebanyak 9 Datuk Rio (Kades red) di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, mendapat pembekalan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diruang Aula Kantor Camat, Senin (27/2).
Pembekalan dan sosialisasi ini dilakukan terkait besarnya anggran digelontor Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta Anggran Dana Desa bersunber dari APBD Kabupaten untuk kemajuan Dusun.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo, H Abdul Hamid,S.Pd.I melalui Kasi Pemerdayan Masyarakat dan Dusun, Santoso, Senin (27/2) mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar perangkat Dusun dalam menggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan kata dia, Rio wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui sepanduk dipasang ditempat yang sangat strategis didalam Dusun. Karena setiap penggunaan dana tersebut harus terlebih dahulu masuk kedalam RPJM Dusun selanjutnya dimasukan kedalam APBD Dusun, sehingga segala uang yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan.
Tujuan dari sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para Datuk Rio yang ada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, dalam pengelolaan Dana Desa dan peningkatan kapasitas aparatur Dusun dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) setempat.
Hal ini dimaksud agar dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui dana APBN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepan. Serta dana APBD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten juga bisa mendukung program Bungo Maju dan Sejahtera.
“Kita berharap dengan pelatihan dan sosialisasi ini, para Datuk Rio dapat memahami pengelolaan dana desa dengan baik, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,”harapnya.