Tim Samsat Kerinci Aturan Strategi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor

Tampak Tim Samsat Kerinci Aturan Strategi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Tim Pembina Samsat Kerinci atur strategi meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor dalam rapat rutin di Kantor Bersama Samsat Kerinci, Rabu, (24/5/2023).

Diskusi Bersama Tim Samsat Kerinci dilakukan oleh wakil tiga instansi yakni Penanggung Jawab Jasa Raharja, Kanit Regident dan Kepala UPT Samsat Sungai Penuh.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan peningkatan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi masih menjadi target utama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Lepas 29 Mahasiswa Kukerta UBL

“Meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tentunya strategi itu harus dilakukan oleh semua UPT Tim Samsat daerah di seluruh Jambi,” jelas Donny.

Donny menambahkan, isu lain yang juga dijadikan salah datu komitmen oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi dan juga akan dilakukan oleh UPT Samsat Kerinci adalah sosialisasi terhadap program- program Pembina Samsat Tingkat Nasional.

Baca Juga :  Pemkab Bungo "BASUH" di Masjid Al Hidayah BTN Askes

“,Seperti sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Lanjut Donny, sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan UPT masing-masing samsat daerah provinsi jambi menjadi turunan dari rencana kerja TIM Pembina Samsat.

“Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kerinci menginformasikan agenda diskusi yang dilakukan UPT Samsat Kerinci salah satunya akan melaksanakan sosialisasi implementasi pasal 74 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.