SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dua warga Dusun Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, terpaksa diringkus Polisi, karena kedapatan memiliki, Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (26/2/2018) sekira pukul 16.30 WIB.
Berkat informasi dari masyarakat, dua warga berinisial, MA (38), dan A (23), terpaksa ditangkap oleh petugas Polsek Tanah Tumbuh, karena dua tersangka kedapatan membawa 2 (dua) plstik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Tanah Tumbuh, Iptu Suryanto saat dikonfirmasi mengatakan, berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa di dusun tebing tinggi, tepatnya di rumah saudara bucis ada transaksi barkoba, namin setelah dicek tidak ada.
Kemudian, dalam perjalanan menuju Polsek, petugas melihat, ada motor tersangka bucis di rumah, buyung kecik. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua tersangka, MA dan A, sedang asyik pesta sabu-sabu.
“Saat itu juga petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka MA dan A, alhasil petugas menemukan 2 klip sabu-sabu yang dimiliki tersangka. Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Tumbuh, ” ujar Kapolsek. (zek)