MUARA TEBO – Minimnya Blanko E-KTP di Dukcapil Kabupaten Tebo mulai menimbulkan keresahan warga yang melakukan kepengurusan data dalam pembuatan E-KTP. Pasalnya tidak adanya Blanko tersebut banyak masyarakat yang harus menunggu dengan hanya mendapatkan surat keterangan saja dari pihak Dukcapil.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Tebo, Bekti Fery Densi kepada awak media mengatakan, bahwa untuk kebutuhan Blanko E-KTP tahun 2016 lalu sebanyak 15 ribu blanko. Bahkan kata dia, pengusulan blanko sudah kita ajukan ke Pusat.
”Bulan kemarin yang dibutuhkan ada 15 ribu blanko, namun untuk pengajuan yang sudah kita lakukan dengan jumlah cukup banyak yakni 30.500 Blanko E-KTP,”kata Bekti.
Dikatakan, pihaknya sengaja mengajukan lebih banyak blangko E-KTP, itu semua dilakukan untum mengatisipasi melonjaknya permintaan dari masyarakat. Karena permintaan KTP baru terus meningkat ditambah lagi saat Pilkada lalu.
”Sengaja kita minta lebih karena mebludaknya permintaan pembuatan E-KTP yang telah melakukan perekaman,untuk penanggulangannya kita masukkan dalam Suket dan permintaan perubahan data,” ujarnya lagi.
Bahkan dia meyakini bahwa untuk kembali normalnya pelayanan E-KTP diperkirakan Minggu ketiga Bulan maret mendatang.
”Jika tidak ada kendala pada Bulan Maret besok tepanya minggu ketiga, blanko E-KTP sudah ada di Dukcapil Tebo,” tandas Bekti. (asa/zam)