Tebo  

Ini Kata Pihak Dukcapil Tebo Terkait Blanko E-KTP

MUARA TEBO – Minimnya Blanko E-KTP di Dukcapil Kabupaten Tebo mulai menimbulkan keresahan warga yang melakukan kepengurusan data dalam pembuatan E-KTP. Pasalnya tidak adanya Blanko tersebut banyak masyarakat yang harus menunggu dengan hanya mendapatkan surat keterangan saja dari pihak Dukcapil.‬

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Tebo, Bekti Fery Densi kepada awak media  mengatakan, bahwa untuk kebutuhan Blanko E-KTP tahun 2016 lalu sebanyak 15 ribu blanko. Bahkan kata dia, pengusulan blanko sudah kita ajukan ke Pusat.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP Kosong, Begini Solusi dari Dinas Dukcapil Bungo

‪”Bulan kemarin yang dibutuhkan ada 15 ribu blanko, namun untuk pengajuan yang sudah kita lakukan dengan jumlah cukup banyak yakni 30.500 Blanko E-KTP,”kata Bekti.‬

Dikatakan, pihaknya sengaja mengajukan lebih banyak blangko E-KTP, itu semua dilakukan untum mengatisipasi melonjaknya permintaan dari masyarakat. Karena permintaan KTP baru terus meningkat ditambah lagi saat Pilkada lalu.

Baca Juga :  Sertu Toni Daryono Koramil 416-07, Corona Belum Sirna Patuhi Prokes

‪”Sengaja kita minta lebih karena mebludaknya permintaan pembuatan E-KTP yang telah melakukan perekaman,untuk penanggulangannya kita masukkan dalam Suket dan permintaan perubahan data,” ujarnya lagi.

‪Bahkan dia meyakini bahwa untuk kembali normalnya pelayanan E-KTP diperkirakan Minggu ketiga Bulan maret mendatang.

‪”Jika tidak ada kendala pada Bulan Maret besok tepanya minggu ketiga, blanko E-KTP sudah ada di Dukcapil Tebo,” tandas Bekti. (asa/zam)