SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menegaskan pentingnya ikhtiar optimal agar semua pihak yang berhak menerima, baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menerima haknya. Sehingga pengembalian dana ke pusat dapat ditekan secara bertahap.
“Tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” tegasnya. Selasa, (26/10/ 2021) dalam Rakor Evaluasi Program Sembako.
Bupati meminta agar seluruh pihak yang terlibat menemukan mekanisme agar tidak ada pengembalian dalam jumlah besar. Menurutnya keterlibatan aktif desa dan kepala desa menjadi penting. Desa disebut yang paling mengetahui kondisi sesungguhnya dari warga masing-masing.
Pimpinan Cabang BRI Selong M. Aroef Syarifuddin yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan tahun 2020 lalu ada dana Rp.47 M lebih dikembalikan ke kas negara. Ditambahkannya dari 139.187 KPM di Lombok Timur 7.327 diantaranya tidak bertransaksi.
Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari KPM meninggal, menjadi buruh migran, pindah daerah, di bawah umur, sakit jiwa, hingga KPM yang statusnya berubah sudah mampu serta KPM belum melengkapi administrasi. Dana yang tersedia terpaksa dikembalikan sesuai pedoman umum yaitu setelah tidak dicairkan dalam kurun tiga bulan.
Terkait hal itu ia meminta dukungan pendamping, baik tingkat desa maupun kecamatan, agar berbagai kondisi tersebut dapat dibenahi sehingga mengurangi KPM yang tidak bertransaksi dan KPM mendapatkan sesuai haknya, “di sisi BRI, kami siap mencairkan,” jelasnya.