SIDAKPOST.ID,TEBO – Sekda Tebo, Teguh Arhadi mewakil Pj Bupati Tebo membuka Bimtek Bimtek penyelenggara pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Tebo.
Sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Tebo dengan Ombudsman Ri Provinsi Jambi, serta penyerahan piagam penghargaan hasil penilaian keputusan pelayanan publik 2022, Senin (26/06/2023).
Teguh Arhadi mengatakan sebagai Lembaga Publik tentu ingin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan suatu OPD, Camat, Kabag dan Kepala Puskesmas bukan tergantung besar kecilnya serapan anggaran yang dicapai.
Bahwa pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Tebo, masuk dalam 10 besar tingkat nasional dalam penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
“Tentunya hal ini akan menjadi beban berat bagi kita mempertahankannya, tapi predikat itu bisa akan lebih lagi jika adanya kerjasama dan komitmen kita semua,” ujar Sekda.
Dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Pemkab Tebo diwakili Sekda Teguh Arhadi, dengan Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Syaiful Roswandi.
Penyerahan Piagam penghargaan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Sekda Teguh Arhadi kepada 6 OPD yang mewakili yakni Dinas PM dan PTSP, Puskesmas Rimbo Bujang II, Puskesmas Rimbo Bujang IX, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan.
Pemkab Tebo masuk 10 besar nasional dengan nilai 93,50 zona hijau, dengan predikat kualias tertinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik. (adl)