SIDAKPOST. ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri turut hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2023, bertempat di Ballroom Semagi Hotel Muara Bungo, Jum’at (26/5/2023).
Turut hadir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jambi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Jambi, Kepala Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bungo, Para Kepala OPD terkait, Para Camat dan undangan lainnya.
Bupati Bungo H Mashuri, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi beserta rombongan, di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo.
“Semoga bapak beserta rombongan hadir dalam suasana yang menyenangkan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, khususnya dalam mewujudkan rasa nyaman, aman, tenang, damai, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ucap Mashuri.
Lanjut Mashuri, Pemerintah Kabupaten Bungo juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang telah menginisiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2023 pada hari ini.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Melaksanakan Rapat Koordinasi. Semoga rapat ini mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat dan dapat kita tindaklanjuti bersama,” tambahnya.
Mashuri menambahkan, Rapat Koordinasi ini memiliki makna strategis, yaitu turut membantu Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026.
Di samping itu, kegiatan ini juga selaras dengan salah satu Misi Pembangunan Daerah yang ingin dicapai, yaitu Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Transparansi dan Melayani.
“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah saya berharap, agar Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan rumusan berupa keputusan-keputusan strategis. Berbekal hasil rapat pada hari ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dan tegas dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Pemerintah Daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026 tidaklah mudah. Visi ini hanya dapat direalisasikan dengan kerja keras dan sinergi bersama dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Kabupaten Bungo, termasuk kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bungo.
“Sinergi kita bersama untuk melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, tentu bertujuan positif, yaitu untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan terhadap orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing,” ungkapnya.
Mashuri mengungkapkan, Pengawasan terhadap orang asing di era digital ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat kegiatan orang asing sangat rentan disusupi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
Seperti perdagangan manusia (human trafficking), peredaran barang terlarang (termasuk narkoba), dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berpotensi mengancam stabilitas daerah.
Menurut nya, memang kita tidak boleh menutup mata, bahwa percepatan pembangunan di daerah sangat memerlukan hadirnya investor dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. Peluang masuknya investor dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Kabupaten Bungo, tentu akan turut memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Namun demikian, sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki nilai budaya yang kuat, kita mutlak pula untuk memastikan bahwa hadirnya orang asing di Kabupaten Bungo akan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan terpeliharanya stabilitas politik di tingkat lokal dan nasional,” imbuhnya. (Jul)