SIDAKPOST.ID, BUNGO – Giat razia pekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan di Kabupaten Bungo, Minggu (19/11) malam, disejumlah kos kosan dalam kota bungo, terjaring satu orang Oknum PNS dari Kabupaten Tebo Jambi.
Setelah beberapa hari razia digelar barulah terungkap identitas Oknum PNS yang terjaring razia tersebut yakni, inisial EI, warga RT 07/RW 04 Sungai Putih, Bangko Barat, Merangin yang berstatus PNS di Kabupaten Tebo.
Sedangkan pasangannya berinisial PT, juga merupakan warga Sungai Putih, Bangko Barat, Merangin, namun dari RT yang berbeda.
“Seorang Oknum PNS yang terjaring razia pekat itu, sempat kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan dan identutas. Pada saat diperiksa Oknum PNS tersebut, memiliki identitas jelas,” kata Kabid PUPD Sat Pol PP dan Damkar, Daruqotni, S.IP, Jumat (24/11/).
Sebut Daru, keduanya mengaku telah menikah seri namun suratnya tinggal di Kabupaten Tebo. setelah dilihat memang benar mereka berdua sudah menikah secara siri.
“Untuk saat ini, itulah keterangan yang bisa kami sampaikan, karena mereka telah menikah secara sirih jadi keduanya kita persilahkan pulang. Jadi bukannya kami sengaja menutupi akan tetapi suratnya baru kita cek juga ternyata benar mereka sudah menikah secara siri,” ujarnya.
Untuk diketahui, Oknum PNS Tebo yang terjaring razia tersebut, memang dia mengakui sudah cerai dengan suaminya, akan tetapi belum sidang di pengadilan Agama. Sedangkan pasangan dia juga seorang duda yang sudah cerai mati dengan isterinya terdahulu. (rul/ins)