SIDAKPOST.ID, TEBO – Ratusan warga di Desa Pemayungan Kecamatan Sumai Tengah gelisah, pasalnya hingga kini listrik yang dijanjikan semenjak lima bulan lalu tak kunjung menyala.
Padahal, puluhan keluarga di desa ini secara gamblang telah menyetorkan sejumlah uang untuk biaya pemasangan listrik ini.
” Kami sudah setorkan sejumlah uang, kalau di total jumlahnya mencapai ratusan juta,” ungkap Efendi warga Desa Pemayungan, Jumat (25/8).

Menurutnya pemasangan yang rencananya untuk masyarakat di satu desa ini dibandrol dengan harga yang sangat tinggi.
“Total nya kami per rumah di mintaki 2,8 juta, Rp.500.000 saat memasang instalasi, Rp.1,5 juta saat mau pasang amper dan Rp.800.000 usai di pasang,” ungkap Efendi.
Hal serupa juga di ungkapkan oleh Setia Ketua Rt 5 Desa setempat, katanya secara pribadi pun ia sudah menyetorkan langsung uang sebanyak Rp.17.300.000 kepada pihak PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (JSI) pihak vendor yang mengerjakan proyek ini.
“Ini kwitansinya masih saya simpan, namun hingga kini ampernya belum juga di masukkan oleh pihak PT. JSI,” ungkap Setia.
Ia berharap kasus ini segera diambil alih oleh pihak PLN Rayon Tebo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.” Kemarin warga sudah datangi kantor PLN Rayon Tebo, namun tampaknya hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak PLN,” ungkapnya lagi.
Terspisah, disela kesibukan Raker di Palembang, Manajer Area Muara Bungo Ridwan Adam saat dikonfirmasi via telepon selulernya, ia mengatakan akan segera menelusuri kasus ini, dan ia tidak Segan-segan akan membuat laporan Polisi dan menjebloskan pelaku penipuan ini ke penjara bila pelakunya telah merugikan PLN.
Namun kata Ridwan, bila pelakunya adalah oknum Out Shorsing, maka akan mengembalikan kepada Vendornya untuk dipecat. Dan Ridwan sangat menyayangkan, kenapa masyarakat tidak datang secara langsungke Kantor PLN Rayon Tebo atau menghubungi Call Center 123 untuk pemasangan baru.
“Ya kita sangat menyayangkan masyarakat tidak datang secara langsung ke Kator PLN Rayon Rimbo Bujang. Siapapun oknumnya apabila terbukti merugikan PLN maka akan berurusan dengan hukum,”Tegas Ridwan.
Tak hanya sampai disitu, Ridwan juga menghimbau masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan ia juga berjanji untuk membantu masyarakat dalam proses hukum nantinya.
“Saya pastikan untuk pihak PLN tidak ada yang berani melakukan transaksi pembayaran di lapangan. Kalau ada ditemukan atau diketahui oknumnya pegawai PLN, kami proses langsung dan saya beri sangsi serta hukuman aturan kepegawaian,” pungkasnya. (ask)