Hukum, Tebo  

Hitungan Jam, Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Pembobol Konter HP

SIDAKPOST ID. TEBO. – Dalam hitungan jam Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengungkap kasus kejahatan. Teranyar pelaku pembobol konter di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah berhasil dibekuk.

Tim Sultan Polres Tebo, mengaman pelaku berinisial AM (33) yang merupakan warga RT 05 RW 01 Desa Bantai Jaya, Kecamatan Terbagi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (24/06/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya mengatakan pelaku berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan petugas. Dari info yang didapat, pelaku kala itu sedang berada di sebuah warung makan.

Baca Juga :  Rawan Pencurian Motor, BKTM dan Babinsa Datangi Juru Parkir

“Benar Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku pembobol konter hp. Pelaku dikethui berada di warung nasi uduk Rehana Unit II, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” ujarnya

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi dibantu anggota polsek Rimbo Bujang bergerak pada pukul 01.30 WIB lalu mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Marching Band SMAN 1 Tebo, Tampil Perdana Pukau Pengunjung

“Setelah mengamankan tersakangka AM (33) selanjutnya Tim Sultan membawa tersangka tersebut ke Polres Tebo untuk di periksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dijelaskannya, selain berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 61 unit handphone, satu buah karung warna putih, dan tas ransel sebagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara ,” tutup AKP Hendra Wijaya. (nwr)