Tenaga Honorer Pemkab Muaro Jambi Tidak Terima THR, Ini Kata BPKAD

Kepala BPKAD Muaro Jambi Saat Ditemui di Ruang Kerjanya/Foto : sidakpost.id (Munawir)

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terpaksa harus berlapang dada. Pasal nya Pemkab tidak ada menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Honorer saat lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi, Senin ( 25/4/2022).

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menganggarkan THR untuk Aparutur Sipil Negara (ASN) Tahun anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp 23 M.

Baca Juga :  BPBD Bungo Ingatkan Warga Waspada Bencana Banjir

Kaban BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias dikonfirmasi mengatakan, untuk tenaga Honorer Pemkab Muaro Jambi tidak ada THR tahun ini, karena tidak ada regulasi pasti yang mengaturnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan aturan untuk pemberian THR pada tenaga honorer.

“Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk tenaga Honorer Biasanya menjadi kebijakan tanggungjawab dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah,”ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Tumpukan Sampah di Pasar Atas Bungo Tak Pernah Tuntas

Lanjutnya, jika berbicara secara pribadi, pihaknya juga sangat berharap tenaga honorer Pemkab Muaro Jambi mendapat tambahan gaji jelang hari raya idul fitri.

“Kalau secara pribadi kita sangat mendukung dan berharap ada juga THR untuk honorer tapi kan harus ada aturannya, dananya juga harus tersedia karena honorer tidak sedikit,” imbuhnya. (wir)