Begini Respons Mahfud soal Usulan Dewan Pers untuk Atur Platform Digital

Mahfud MD/Foto : Tirto.id (ist)

JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyambut positif rencana Dewan Pers dan sejumlah pimpinan asosiasi media soal usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital.

Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Mahfud mengaku sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan menkominfo dan memang mengenai hal ini, presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusuhaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu ((23/10) seperti dilansir dari tirto.id.

Baca Juga :  Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit

Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (22/10/2021) di Kemenkopolhukam, hadir tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital’.

Tim ini terdiri atas Dewan Pers, Forum Pemred, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Baca Juga :  Warga Tebo, Temukan Tulang Belulang di Perut Buaya

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menuturkan, masalah platform digital penting. Sebab, ada masalah yang harus diatur kemudian hari di dunia digital.

“Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama,” ujar Agus yang menjelaskan antara lain pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik.