Cegah Penyelewengan Dana Desa Kejari Muara Bungo Kumpulkan Rio

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Di Kejari Muara Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO  Kejari Muara Bungo dan TP4D kumpulkan Rio (Kades) se Kabupaten Bungo di Aula Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (24/8/2017).

Dikumpulnya para Rio ini dalam rangka menggelar sosialisasi pengunaan dana desa tepat sasaran sesuai nawacita Presiden Republik Indonesia yakni membangun desa dari pinggiran.

Kepala Kejaksaan Bungo, Sugiyanta,SH Bersama Para Rio (Kades) peserta sosialisasi.

“Tujuan sosialisasi ini, tak lain dan tak bukan kita memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai aturan dan tepat sasaran oleh pemerintah desa,”ujar Kejari Bungo Sugiyanta,SH kepada sidakpost.id.

Baca Juga :  BPBD Kesbangpol Bungo Beri Sosialisasi, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Sugiyanta, Kejari Muara Bungo telah mengundang peserta sosialisasi dari Camat, Dinas PMD, Kepala Desa, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dan para TPK yang ada se-Kabupaten Bungo.

Kejari Bungo,Sugiyanta,SH Sampaikan Materi Terkait Penggunaan Dana Desa.

“Sosialisasi, peserta akan diberi materi sejauh mana penggunaan dana desa terhadap kemajuan desa itu sendiri, sehingga setiap dana benar-benar sampai ke desa dan tepat sasaran,”kata Sugiyanta.

“Harapan kedepan dengan adanya sosialisasi ini, maka setiap aparatur desa mengunakan dana desa tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ada,”harapnya.

Baca Juga :  Sepekan Puasa Ramadhan, Pusat Pasar Sarinah Rimbo Bujang Masih Sepi

Namun tak menutup kemungkinan apabila ada kegiatan yang sengaja dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka kami dari TP4D akan menindak secara tegas.

“Kami sebagai TP4D di Kabupaten Bungo, juga telah melaksanakan pengawasan setiap kegiatan yang dilaksanakan di setiap OPD yang ada di Bungo,”pungkasnya. (zek)