SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (24/7/2023)
Penyampaian KUA dan PPAS disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjab Barat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH serta dihadiri Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Insan Pers.
Dalam pidatonya Bupati Tanjab Barat menyampaikan Rancangan KUA serta PPAS, merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan APBD berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Bupati menyampaikan penganggaran Tahun Anggaran anggaran 2024 difokuskan untuk target-target prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tanjab Barat.
Dirinya menyebutkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 yakni meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, meningkatkan kualitas dan akses kesehatan.
“Meningkatkan kualitas anak, perempuan, pemuda dan keluarga, terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, selain itu menguatnya konektivitas dari desa sampai ke kota dan daerah perbatasan,” lanjutnya.
Ditambahkan Bupati, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 juga meningkatkan perekonomian Kabupaten, meningkatnya ketentraman dan ketertiban serta perlindungan publik.
“Selain itu meningkatnya pelestarian dan pengembangan budaya daerah, terjaganya kelestarian lingkungan hidup, meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintah, meningkatnya kualitas pelayan publik dan meningkatnya kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya. (str)