Terkait Pemukulan Wartawan Oleh Asisten I Pemkot Makassar Ini Kata Ketum JOIN

Dewan Pembina dan Ketum JOIN Pusat Ankat Bicara.

SIDAKPOST.ID, MAKASSAR – Kasus pemukukan terhadap jurnalis CelebesTV dan Sulselsatu.com kini menjadi perhatian khusus Pengurus Pusat JOIN dan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Ketua Umum JOIN Pusat, Budi Chandra menjelaskan bila kasus tersebut telah mencederai profesi jurnalis hingga menjadi fokus JOIN untuk mengawal proses hukumnya.

Baca Juga :  Polisi Gelar Restorative Justice Kasus Oknum Guru Terhadap Murid di Tebo

Setelah kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib maka diharapkan proses penyelidikan dan penyidikan harus ditindak lanjuti.

“Kami berharap kepolisian dapat bekerja maksimal dan profesional mengusut kasus ini,” Ichan, panggilan akrab Ketua Umum JOIN ini.

Ke depan, pengurus JOIN Berharap kasus-kasus penganiayaan dan krimininalisasi jurnalis dapat dieleminir dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat dan jurnalis sendiri. “Mari kita saling menghargai profesi ini dengan menempuh cara-cara elegan bukan sikap arogan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Terima Hasil Evaluasi Kinerja dari Menpan RB RI Raih Predikat B

Seperti diketahui, Sabri, Asisten I Pemkot Makassar siang tadi (24/7) melakukan pemukulan dan perusakan barang milik dua wartawan masing-masing Tety Novianti dan Habib Rahdar yang mendapat kecaman luas jurnalis dibeberapa daerah. (red)