Bupati Masnah Busro Beri Penghargaan kepada 12 OPD 

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – 12 OPD di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat piagam penghargaan dari Bupati, Hj Masnah Busro atas kinerja baik tepat waktu penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Penyerahan piagam itu berlangsung di di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran, Bukit Cinto Sengeti, pada Senin (24/01/2022).

Bupati Hj Masnah Busro menjelaskan, 12 OPD patut diapresiasi karena sejauh ini tepat waktu penyelesaian DPD anggaran 2022. Selamat bagi yang sudah selesai DPA-Nya.

“Kabupaten Muaro Jambi, menjadi pilot project penerapan se – Provinsi Jambi dalam penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),”ungkap Masnah.

Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Muaro Jambi Alias mengatakan, dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD.

“Dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran,” ujarnya.

Lanjutnya, disahkannya dokumen pelaksanaan anggaran SKPD Tahun anggaran 2022. Maka anggaran di OPD masing-masing telah dapat dimulai.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai acuan pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022.

“Ini sebagai pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2022. Harapannya agar dapat mempercepat realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 dalam mencapai visi misi Bupati Muaro Jambi Tuntas 2022,”tutur Alias. (adv/wir)