
SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Babinsa Sertu Agus Nawanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo menggelar sosialisasi tentang mencegah karhutla kepada warga binaannya di Taman Terpadu jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Senin (23/20/2023).
Kepada masyarakat, Sertu Agus Nawanto memberikan sosialisasi pencegahan dan bahaya Karhutla serta Sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, yakni kurungan penjara dan denda sejumlah uang.
” Masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, terlebih di musim kemarau karena berakibat Fatal bagi kehidupan dan lingkungan,” ungkap Sertu Agus Nawanto.
Babinsa Agus juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar, serta berkomitmen menjaga kelestarian hutan yang ada.
“Kebakaran hutan dan lahan membawa malapetaka seperti terjadinya kabut asap mencemari udara, sehingga mengganggu kesehatan manusia terutama terjadi sesak nafas,” pungkas Babinsa.
Tokoh masyarakat Yari sangat senang dan kepada Babinsa, yang sudah memberikan pencerahan kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi bagi pelaku pembakaran.
” Terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah memberikan sosialisasi kepada warga, juga bapak Babinsa selama ini aktif memonitor kamtibmas di Wirotho Agung,” ucap Yari. (asa)