Polres Bungo Amankan 791,46 gram Gram Lebih Narkoba dan 52 Tersangka

Kapolres Bungo AKBP Eko didampingi Kasat Narkoba IPTU Riko dan Kasih Humas AKP M Noer gelar Konferensi Pers di Mapolres Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu –  sabu. Pasalnya, dalam kurun waktu tiga bulan Juli- September 2024 ungkap 31 kasus dengan 52 tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di konferensi pers di Aula Wiratama Bayangkara lantai III, Mapolres Bungo, Senin (23/09/2024) pagi.

Dari 53 tersangka tersebut 3 diantaranya adalah perempuan dengan penangkapan yang berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan barang bukti narkoba total berat 791,46 gram, tiga butir ekstasi dan 1.231,47 gram ganja kering.

Baca Juga :  Kunjungi SMKN 8 Bungo, Al Haris Dengar Curhat Para Guru

Kapolres Bungo AKBP Eko mengatakan, dari total keseluruhan barang bukti apabila diuangkan berkisar Rp 1 milyar. Tentu dari ungkap kasus ini bisa menyelamatkan 10 ribu nyawa masyarakat kabupaten Bungo.

“Jadi saya mengajak semua elemen yang ada di kabupaten Bungo mari kita secara bersama sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bungo ini. Bila melihat penyalahgunaan narkoba maka segara dilakukan pencegahan karena narkoba musuh kita bersama,” tutupnya.

Baca Juga :  Gerakan Muda Tanah Sepenggal Bersatu Hantarkan SZ-ERICK Pimpin Bungo

Sementara Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra menambahkan, Satres Narkoba terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bungo ini. Selain itu, pihaknya melakukan edukasi ke masyarakat akan bahaya narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bila melihat ada penyalahgunaan narkoba maka segara laporkan kepada kami. Ingat narkoba adalah musuh kita bersama mari kita cegah sebelum warga kita terjerumus dengan barang haram tersebut,” pungkas Kasat. (jkr)