Masyarakat Empat Dusun Hentikan Aktivitas PT ULFA

Tampak Aparat TNI dan Polri Saat Mengamankan di Lokasi.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Masayarakat empat dusun, yakni Dusun Bedaro, Leban, Rantau Duku dan Dusun Rantau Pandan, melakukan perlawanan terhadap aktivitas PT ULFA yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik PT KBPC Group yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Situasi sempat tegang saat warga empat dusun itu turun ke lokasi pada Selasa (22/8) kemarin, lantaran adanya sejumlah perwakilan pihak PT ULFA yang juga berada dilokasi.

Tak ayal aparat Kepolisian pun langsung menerjunkan puluhan anggota dari satuan Brimob Pamenang untuk mencegah terjadinya bentrok di lokasi.

Informasi yang didapatkan wartawan di lapangan menyebutkan, persoalan ini awalnya muncul ketika adanya dugaan penyerobotan lahan milik PT KBPC Group oleh PT ULFA yang merupakan Subkon dari PT Dabara beberapa pekan lalu.

PT KBPC pun tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyerobotan tersebut ke pihak Kepolisian pada 9 Agustus lalu dan bahkan sudah digelar perkara di Mapolres Bungo pada 21 Agustus kemarin.

Siang harinya PT KBPC turun ke lokasi bersama Pihak Polres Bungo untuk memasang Police Line. Sementara di lokasi yang akan dipasang Police Line dijaga oleh pihak dari PT.ULFA. Sehingga pemasangan Police Line belum bisa dilaksanakan pada saat itu.

Sehari berselang pada Selasa 22 Agustus, masyarakat yang tergabung di wilayah 4 dusun (Bedaro, Leban, Rantau Duku dan Rantau Pandan) mendukung PT KBPC Group untuk melawan PT ULFA yang telah menzolimi PT KBPC Group.

Puncaknya masyarakat 4 desa tersebut turun ke lokasi yang sedang bersengketa. Mereka menuntut Polres Bungo bersikap adil dan netral dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Kami masyarakat mendukung KBPC Group selaku perusahaan putra daerah yang sudah banyak membantu dan memberi manfaat serta kontribusi untuk masyarakat sekitar,”ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.

Masyarakat hanya ingin agar Polres memasang Police Line dan menghentikan aktivitas PT ULFA untuk sementara waktu karena sudah menyerobot dan merusak lahan dan wilayah dari PT KBPC Group.

“Benar hari ini, Rabu 23 Agustus pukul 13.00 permasalahan ini selesai. Pihak Polres bersama BPN sudah melakukan pengukuran di lokasi dengan kedua belah pihak,”Ujar Jimmy Syamsudin.

Lalu pihak utusan PT ULFA juga membubarkan diri dan meninggalkan lokasi yang sedang bermasalah, sehingga tidak terjadi benturan yang mengkhawatirkan walaupun suasana sempat memanas.

Kapolres Bungo Dan Dandim 0416/Bute Saat Berada di Lokasi bersama BPN Muara Bungo dan Kedua Belah Pihak.

Sementara Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang mengatakan, kepada kedua belah pihak agar bisa mematuhi keputusan tersebut. Persilahkan kepada Penasehat Hukum kedua belah pihak seandainya ada yang keberatan, maka di persilahkan untuk mengajukan perkara ini kepada pihak hukum.

“Kami menghimbau kepada massa kedua belah pihak agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memancing keributan dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”tegas Kapolres Bungo AKBP. Budiman Bostang Panjaitan didampingi oleh Dandim 0416/Bute Letkol.Inf.Edi Budiman, Rabu (23/8). (Sp03)