MENGINGAT HISTORIS RIMBO BUJANG
Sebelum mengawali tulisan ini izinkanlah penulis menyampaikan mohon maaf kepada sepuh pinisepuh, ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama, dan pembaca pada umumnya apabila ada kesalahan dalam penulisan karena penulis menyadari masih picik dalam pemahaman sejarah namun tidak mengurangi semangat dalam memahami sejarah serta tidak menghulu – hulu dikampung penghulu, merajo rajo dikampung Rajo, ini murni lebih karena kecintaan pada tanah tempat kelahiran dan Indonesia pada umumnya.
Rimbo Bujang merupakan suatu Kecamatan yang terletak di Kabupaten Tebo dan pernah menjadi bagian dari Kabupaten Bungo Tebo sebelum tahun 1999.
Rimbo Bujang merupakan daerah eks proyek transmigrasi yang berhasil yang Penempatan penduduknya pertama kali pada tanggal 9 Desember 1975. Dalam mencermati kisah panjang Kecamatan Rimbo Bujang tidak terlepas dari sejarah pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, memang pada saat itu belum terbentuk Kecamatan Rimbo Bujang namun ini menjadi tolak ukur dimana pernah menjadi bagian Kewedanan Muara Bungo dan Muara Tebo saat ini.
SUMATERA TENGAH
Ketika Belanda menjajah Indonesia pulau Sumatera menjadi satu Propinsi bahkan setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tetap menjadi satu Provinsi dengan Gubernur pada saat itu Teuku M Hassan yang berpusat di Medan (Saiful, 2009).
Mengingat luasnya wilayah Provinsi Sumatera maka, pada tanggal 15 April 1948 dikeluarkanlah UU Nomor 10 tahun 1948 tentang Pembagian Sumatera Menjadi Tiga Provinsi ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Adapun Provinsi tersebut yaitu Propinsi Sumatera Utara meliputi karesidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.