Belum Serah Terima, Jembatan Dusun Tanah Bekali Sudah Ambruk

Tampak jembatan baru yang ambruk di Dusun Tanah Bekali, Tanah Sepenggal.

MUARA BUNGO –  Jembatan yang berada di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, yang menjadi akses jalan ke lokasi sawah dan perkebunan warga ambruk. Akibatnya akses jalan warga lumpuh total.

Informasi yang diperoleh di lapangan. Jembatan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016. Ambruknya jembatan tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat.

Kondisi jembatan sangat memperihatinkan, karena pondasi jembatan sudah semakin menurun. Dan lebih parah lagi badan jembatan sudah ada yang runtuh. Tak hanya itu, jalan setapak yang dibangun setelah jembatan tersebut juga patah dan runtuh sepanjang lebih kurang 4 meter di kedua sisi.

Rio Dusun Tanah Bekali, Usman saat dijumpai di kediamannya menyebutkan, jembatan tersebut dibangun dari ADD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 82 juta, dengan panjang jembatan 6 meter dan lebar 2 meter serta tinggi 3 meter, selain jembatan, dana yang menurutnya dikelola Pjs Rio sebelumnya tersebut juga membangun jalan setapak sepanjang 220 meter dengan dana Rp 45 juta rupiah.

“Jembatan dan jalan tersebut belum serah terima ke kita,” tegas Rio Tanah Bekali.

Sementara, TPK Dusun Tanah Bekali Heri yang juga tercatat sebagai staf di Dinas PU Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi mengatakan, tingginya intensitas hujan yang terjadi beberapa pekan terakhir membuat arus sungai telentam meluap hingga kedasar lantai jembatan.

Ia juga menambahkan derasnya terjangan air membuat dasar tanah terkikis hingga kaki jembatan dalam hal ini adalah Batu koral menurun, akibatnya material jembatan patah.

“Persoalan ini sudah kita sampaikan kepihak Kecamatan dan juga dinas terkait,” tambahnya.

Terpisah, Ketua DPC LSM Kibar Kabupaten Bungo, Faisal, SH meminta penegak hukum turun dan mengawasi serta mengevaluasi proyek DD yang ada di Dusun Tanah Bekali tersebut.

Menurutnya pula, jika rusaknya jembatan serta jalan setapak tersebut karena konstruksi serta perencanaan dari awal yang buruk, maka persoalan tersebut harus dibawa keranah hukum.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, kita minta pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo untuk memproses dugaan pelanggaran penyelenggaraan proyek DD tersebut. Kalau tidak, ini kedepan bisa jadi preseden buruk bagi daerah dan Dusun lainnya,” tegas Anak muda yang tengah menyelesaikan studi magister hukum ini.

Bahkan dari pengamat konstruksi Budi Irawan, ST ketika ditanya terkait hal tersebut menuturkan,  adanya perencanaan yang keliru dari awal, perencanaan tidak melihat detail kemungkinan yang terjadi, apalagi pandasi kaki jembatan hanya menggunakan batu koral dan terlalu menjorok kedalam, sehingga ketika debit air naik, pondasi yang di dalamnya diisi tanah tersebut mudah sekali untuk tergerus air.

“Sungainya kan kecil, posisi kaki jembatan juga terlalu menjorok kedalam, jadi wajar saja, tidak usah diterjang banjir bandang, gerakan air dalam keadaan biasa saja juga bisa mengikis kaki jembatan tersebut,” ungkap lulusan Tekhnik Sipil Universitas Batanghari Jambi ini kepada Sidakpost.id. (zek)