Kapolres Bungo : Lapangan Kerja dari Bidang Sawit Masih Bisa Kita Ciptakan

Tampak Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram dan Perwakilan BNK Bungo Hadiri Jumat Curhat di kantin Pak RT. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram terus berupaya agar di setiap wilayah yang ada di Bungo tercipta lapangan pekerjaan yang bisa menjamin masa depan masyarakat.

Seperti disampaikan AKBP Wahyu Bram salah satu indikator lapangan pekerjaan bagi masyarakat dari bidang perkebunan sawit. Karena pantauan langsung masih banyak lahan – lahan kosong yang belum dimaksimalkan.

“Terlihat yang sekarang sebagian tanah di Bungo sudah ada kebun karet tapi akibat harga karet anjlok membuat kebun karet tidak diolah secara baik. Belum lagi lahan kosong yang tidak dimaksimalkan untuk ditanami tanaman yang produktif,” ungkap AKBP Bram, Senin (23/1/2023) kepada sidakpost.id.

Ia juga menyebutkan, dalam upaya agar ada lapangan pekerjaan bagi masyarakat maka, belum lama ini sudah mengumpul semua perusahaan perkebunan sawit yang ada di Bungo, agar mereka bisa membantu masyarakat.

“Seperti dalam Sistem Kemitraan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Pola Kresit Koperasi untuk anggota atau bisa disebut (KKPA) haru diberi ruang oleh perubahan untuk masyatakat yang memiliki lahan kosong, untuk ditanami sawit,” ujar Bram.

Jadi kata Bram, dari hasil pertemuan yg anb sudah disampaikan kepada semua pihak perusahaan, mereka setuju KKPA bisa diaktifkan lagi untuk membantu agar masyarakat dapat peluang untuk bekerja.

“Untuk KKPA ini kita tidak perlu pusing – pusing memikirkan berapa yang haru kita bayar per bulan dan juga belum tentu kita bisa panen lebih banyak. Maka program ini murni ditanggung oleh semu perusahaan, yang terpenting ada lahan yang bisa untuk disertifikatkan,” ujarnya lagi.

Lebih jauh kata Bram, untuk syarat KKPA masyarakat cuma membuat sertifikat di BPN lahan yang akan di tanamni sawit itu. Karena saat ini Da program PTSL dari BPN jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan sertifikat karena cukup bayar Rp 200 ribu saja.

Bila sudah memiliki sertifikat maka untuk pengolahan tanah kita itu akan diserahkan kepada perusahaan, agar bisa nanti semu bisa dianggunlan ke Bank. Tentu tujuan untuk mencairkan modal untuk kebun itu sendiri.

“Setelah semua itu, berhasil maka pihak perusahaan menanami sawit di lahan kita, mulai dari pupuk dan biaya perawatan itu ditanggung oleh perusahaan sampai ada hasil panen. Untuk hasil akan dibagikan 50 persen denga pemilik lahan, bahkan bisa bisa 20 persen dari hasil bersih mereka perusahaan juga setuju,” ujar Kapolres.

Tentu kata Kapolres, program ini cocok untuk semua orang bahkan perusahaan bisa memperluas area perkebunan karena, syarat untuk lahan yang bisa diolah oleh perubahan masyarakat harus memiliki kelompok agar jumlah lahan mencapai 100 hektare.

Bila perubahan memiliki perkebunan luar maka secara langsung akan menyerap kebutuhan tenaga kerja yang lebih banyak di setiap dusun dan kecamatan. Tapi bila masyarakat menilai bisa mengurus kebun sawit sendiri, bisa juga ada kredit khusus untuk pengembangan usaha.

“Karena sekarang sudah ada kredit khusus KUR untuk kebun sawit. Dimana kredit ini bis diajukan secara individu, dimana tiap warga akan mendapat pinjaman maksimal Rp 500 juta rupiah. Tentu dana ini bis kita gunakan untuk menanam sawit hingga 10 hektare,” tambahnya.

Semua yang sudah direncanakan itu tidak lain untuk memberi ruang pekerjaan, bagi anak-anak atau sanak keluarga agar tidak terlibat pergaulan yang salah. Bila sudah aktif bekerja maka perilaku menyimpang akan berkurang.

“Saya sangat yakin bila semua bekerja dan peduli dengan kondisi keluarga dan para generasi kita maka, tindakan menyimpang akan berkurang dan Kamtibmas akan lebih aman dan lebih terkendali. Pengaru zaman sangat luar biasa, kalau kita tidak pandai untuk mengatasinya maka bisa saja anak kita terlibat dalam pergaulan yang salah,” ujarnya. (zek)