Bawaslu Bungo Sosialisasikan Penerimaan PDK

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo mensosialisasikan pembentukan pengawas desa atau kelurahan (PDK).

Pembentukan PDK dilaksankan dua bulan setelah pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Abdul Hamid Ketua Bawaslu Bungo saat di konfirmasi mengatakan, pembentukan PDK di kabupaten Bungo akan dijadwalkan pada Januari 2023 mendatang.

Kata dia, untuk PDK setiap desa satu orang
sedangkan untuk usia minimal 21 Tahun sedangkan durasi kerjanya selama delapan bulan. Peran dan fungsi PDK sendiri ialah
mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.

“Seperti dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye,” ungkap Hamid.

Hamid menambahkan, pendistribusian logistik Pemilu, Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya putra-putri yang silahkan agar mempersiapkan diri. Tentu semua akan dilihat mana yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, untuk bergabung menjadi pengawas di tingkat kelurahan/desa pada pemilu 2024.

“Bagi yang berminat maka persiapkan diri kita bagi yang memenuhi persyaratan, dan jangan lupa pantau terus website ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu Bungo, untuk informasi lebih lanjut,” katanya. (zek)