SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tentang perubahan APBD Kabupaten tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 di gedung DPRD, Rabu (22/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Tebo Mazlan, dihadiri 31 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo dari 35 anggota DPRD Tebo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tebo H Sukandar memaparkan, nota pengantar tentang rencana APBD Tebo ada terjadi perubahan dana transfer, untuk itu dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan. Pada APBD murni, tercatat Rp.1,124 Triliun, pada perubahan harus dirasionalkan menjadi Rp 1,091 Triliun.
“Pengurangan tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dana penanggulangan pandemi Covid-19. Untuk APBD mengalami penurunan Rp.32,793 M, sehingga dana transfer perimbangan menjadi Rp 926 M,”ucap Sukandar.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan menyampaikan bersama dengan DPRD dan Eksekutif untuk menyamakan persepsi. Sekaligus menerima nota pengantar perubahan APBD diserahkan oleh Bupati Tebo Sukandar disaksikan anggota DPRD yang hadir.
“Saya mengundang yang hadir hari ini, untuk hadir pada Jum’at, mendatang untuk mendengarkan tanggapan fraksi”, katanya sebelumnya diskor Sidang paripurna. (adv/asa)