SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh tahun 2019,Senin (22/7)
Rapat paripurna ke I persidangan ke II di pimpin Ketua DPRD Fikar Azami.SH.MH di dampingi unsur pimpinan dewan lainya.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh ialah Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang pembetukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khayangan dan Ranperda Pembetukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Fikar Azami di akhir paripurna menyampaiakan kepada anggota dewan dan Fraksi-Fraksi untuk segera menyusun dan menyampai nama-nama tim pansus ke Sekretariat Dewan.
“Untuk fraksi-fraksi dewan,segera sampaikan nama-nama tim pansus ,”tutup Fikar. (adv/Iy)