Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honor

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasus pemotongan Dana dari Provinsi Jambi yang diperuntukkan gaji guru honor di SMAN 2 Kabupaten Tebo, dianggap merugikan para guru honor disekolahan tersebut mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak dan akhirnya Komisi I DPRD Tebo angkat bicara.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Nuryanto saat di konfirmasi, Senin (22/5/2017) mengatakan, pihaknnya segera mengklarifikasi permasalahan pemotongan gaji Honorer di SMAN 2 Tebo, dengan memanggil Kepala sekolah dan Ketua Komite SMAN 2 tebo. Ini perlu segera di jelaskan ke publik agar gejolak yang sempat timbul ke permukaan dapat diredam.

”Memang pungutan uang komite perlu evaluasi sejauh mana dampak manfaat uang tersebut dipungut. Fungsi dana itu sendiri lalu di gunakan untuk apa,
apa lagi yang saya tahu SMAN 2 guru dan pegawainya kan cukup termasuk
uang BOS pun untuk sekolah Ini lebih dari cukup. Mengingat jumlah murid yang banyak, yang jelas Komisi I segera menyampaikan ke Sekretariat untuk memanggil pihak SMAN 2 Tebo,”Tandas Nuryanto Ketua Komisi I DPRD Tebo, dari Fraksi PDIP.

Seperti pemberitaan sebelumnya, para guru honor yang tak terima gajinya di sunat kepada sidakpost.id menyebutkan, seharusnya gaji guru honor yang dikeluarkan dari Provinsi harus disalurkan kepada guru honor yang berhak menerima sesuai jam kerja yang dilaksanakan.

”Kami rela gaji dipotong, dengan sarat uang komite dikembalikan kepada wali murid yang di pungut Rp. 80 ribu per bulan dari seluruh siswa yang ada. Sekolah kan sudah ada Dana BOS untuk Operasional, kenapa harus Dana Komite yang dikorbankan. Bahkan untuk gaji guru honor sudah ada dari Provinsi, kenapa harus memungut dari komite lagi,”Ujarnya.

Pihak SMAN 2 Tebo berdalih bahwa Dana yang sudah dicairkan dari Provinsi tersebut digunakan untuk mengganti Uang Komite yang sudah terpakai untuk menggaji guru honor selama ini,

“Kami melakukan pemotongan uang ini berpedoman pada juknis dan regulasi dari pemerintah Provinsi. Bahwa sumber untuk membayar honor guru tidak boleh lebih dari satu sumber ya jadi uangnya kami tahan buat membayar atau mengganti Dana Komite yang terpakai. Uangnya masih ada kami simpan sebagai saldo menunggu rapat komite dan mau di kemanakan dana sisa ini,”jelas Edi Widodo, Kepsek SMAN 2 Tebo. (tim)