SIDAKPOST.ID, TEBO – MF (16) warga Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang harus menahan sakit akibat dicekik dan ditampar oleh SG (29) warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Hal itu, dipicu saat korban MF mengantarkan temannya pulang kerumah, yakni AH (16), yang tak lain adalah ponaan dari pelaku SG, karena tidak terima korban membawa motor dengan cara ugal-ugalan akhirnya pelaku menganiaya pelaku, Sabtu (21/4/2018) malam.
Akibat kejadian tersebut, pelaku SG harus berurusan dengan Polsi, pasalnya merasa dirugikan korban MF langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rimbo Bujang.
Personil Polsek Rimbo Bujang langsung tanggap dan menyarankan agar peristiwa ini dapat ditempuh secara kekeluargaan, mengingat korban dengan keponakan pelaku adalah teman dekat.
Pelaku didampingi oleh keluarga dan korban yang juga didampingi keluarga melakukan mediasi di Mapolsek Rimbo Bujang, akhirnya kedua belah disaksikan oleh para keluarganya sepakat damai kekeluargaan.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, SIK, saat dikonfirmasi, Minggu (22/4) dia membenarkan kejadian tersebut. SG diduga terpengaruh minuman keras, mendengar suara gas motor yang melintas didepan rumahnya langsung menghampiri korban (MF).
Pelaku sambil marah-marah dan langsung memukul serta mencekik leher serta memukul pipi korban sebanyak satu kali.
“Alhamdullilah, kedua belah pihak serta keluarganya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pihak korban pun tidak akan membuat laporan resmi Polisi,” jelas Kapolsek. (asa)