SIDAKPOST.ID, BUNGO – Seorang warga Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Jul (19), terpaksa berurusan dengan Polisi. Karena dugaan pencabulan yang dilakukannya, sebut saja Melati (16) bukan nama sebenarnya.
Mirisnya, korban pencabulan itu, tak lain pacar Pelaku sendiri. Kejadian berawal saat korban diajak oleh pelaku ke waterpark Muara Bungo. Karena diajak sekedar untuk berlibur akhinya korban ikut pergi ke tempat liburan tersebut.
Namun, hal yang sangat tidak disangka, saat korban berada di kamar mandi di Waterpark Muara Bungo. Saat itu pelaku memaksa korban agar melayani nafsu birahinya.
“Karena pelaku terus memaksa korban, dengan segala bentuk bujuk rayu pelaku, akhinya korban tak berdaya sehingga pelaku leluasa melakukan aksi birahinya kepada korban,” ucap Korban dihadapan penyidik Kepolisian.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bungo, Akp Afrito M Macan mengatakan, akibat kejadian itu korban sempat defresi. Tidak terima anaknya di perkosa akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bungo.
“Kini pelaku sudah kita amakan di Mapolres Bungo, dengan sangkaan telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kini Pelaku masih diperiksa oleh Unit PPA Polres Bungo,” ujar Kasat Reskrim. (zek)