SAROLANGUN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melindungi, melestarikan dan menjaga Budaya terus dilakukan. Hal tersebut terbukti dengan diraihnya 11 Sertifikat Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun Helmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya dalam melestarikan budaya adat istiadat kearifan lokal Sarolangun baik berupa benda maupun tak benda yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan data yang telah dihimpun sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, sebanyak 11 WBTB telah mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementrian Kebudayaan.
“Sampai saat ini ada 11 WBTB yang sudah tersertifikasi diberikan penghargaan oleh Kementrian Kebudayaan untuk Kabupaten Sarolangun. Itu merupakan penghargaan kemendikbud kepada pemerintah kabupaten sarolangun,” jelasnya
Warisan Budaya Tak Benda merupakan suatu bentuk seni, budaya atau kebiasaan yang diusulkan ke pemerintah pusat melalui tahapan-tahapan, dalam hal ini diusulkan ke Dispora Provinsi Jambi untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Kesebelas WBTB tersebut mulai dari sejumlah tarian, musik, kebiasaan warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimbo. Diantaranya Musik Kromong Mandiangin, Tari Kain Kromong Mandiangin, Tari Elang Rimbo, Melangon Rimbo, Buah Sebelik Sumpah, Ambung, Ubat Ramuan Orang Rimbo, Hampongan Orang Rimbo, Cawot, Tomboi Ngambek Rapa, dan Tari Ayam Biring.
“Pertama tahun 2016 kita dapat penghargaan dua wbtb, kedua tahun 2017 ada sebanyak 8 WBTB, dan terakhir kita terima penghargaan ini tahun 2019 kemarin berupa tari ayam Biring,” katanya.
Helmi berharap seluruh pihak terkait dapat melestarikan dan mengelola dengan baik Warisan Budaya Tak Benda ini. Sehingga Warisan Budaya Tak benda di Sarolangun dapat terus terjaga dan tidak punah.
“Kita berharap semua pihak dapat terlibat, jadi Warisan Budaya Tak Benda ini dapat terus terjaga,” tandasnya. (MM)