Babinsa Serda Salhutni, Saksikan Pemasangan Patok Batas Desa

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Serda Salhutni Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ulu dan Kades Suka Maju, menyaksikan pemasangan Patok Tapal batas antara Desa Sukamaju dengan Desa
Sukajaya (Pemekaran-red), Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Babinsa Serda Salhutni mengatakan, membenarkan dirinya bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sukamaju, menyaksikan Pemasangan Patok Tapal batas Desa Sukamaju dengan Desa Pemekaran Sukajaya Rimbo Ulu.

” Tapal batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas buatan seperti Pilar atau Patok, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa, ” Kata Babinsa Serda Salhutni, Senin (21/12/2020).

Kepala Desa Sukamaju Hari Hanggoro mengatakan bahwa Pemekaran dan Pemasangan Tapal batas Desa, untuk kepentingan administrasi yang di harapkan di era globalisasi saat ini dengan adanya pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat.

” Diharapkan dengan adanya Pemekaran Desa akan memudahkan dalam pelayanan ke masyarakat, semoga kedepannya kepentingan pelayanan ke masyarakat dapat terealisasi secara menyeluruh,” tutup Kades Sukamaju Hari Hanggoro. (asa)