Tersangka Pembunuhan Sadis di PT TPIL Tebo Terancam Hukuman Mati

SIDAKPOST.ID,TEBO – Polres Tebo menggelar rekonstruksi reka ulang kasus pembunuhan sadis di PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) Kabupaten Tebo, Jambi terjadi beberapa waktu yang lalu, dihalaman belakang Mapolres Tebo.

Dalam rekonstruksi kali ini, pihak Kepolisian menghadirkan Tersangka, Saksi-saksi serta Penyidik dan petugas Kejaksaan Negeri Tebo, Rabu (20/12) kemarin.

Dalam rekonstruksi reka ulang ini, adegan sadis yang dilakukan oleh ketiga pelaku yakni WL (25), AL(18) dan FG (19) menghabisi nyawa ketiga korban yakni Dona Sitorus (32), Ita Susanti (44)dan anaknya Dona yang baru berusia 4 tahun Niconius Iraldo Simbolon dengan menggunakan egrek (alat panen sawit).

Baca Juga :  Analisis dan Evaluasi Kinerja, Polres Tebo Gelar Operasional Bulanan

Tak kurang dari 30 adegan yang diperagakan oleh ketiga tersangka saat menghabisi nyawa tiga korbannya. Korban Dona Sitorus saat itu berada di atas sepeda motor bersama Ita Susanti dan anaknya Niconius .

Pertama kali dibunuh oleh pelaku adalah, Arman Laia dengan menyambar leher korban menggunakan egrek sawit dari arah belakang hingga nyaris putus dan Korban Donas Sitoruspun tewas seketika.

Tak hanya sampai disitu, pelaku AL dan FG mengahabisi korban Ita Susanti, saat itu korban susanti dam keadaan shok melihat Dona Sitorus yang tergeletak bersimbah darah langsung dipukul oleh pelaku FG hingga tersungkur lanjut pelaku AL terus mengegrek perut korban hingga ususnya terburai dan tewas seketika.

Baca Juga :  Diduga Korban Perampokan, Dua Penjaga Pom Mini Tewas

Sementara Niconius yang masih berusia 4 tahun (anak Dona Sitorus) langsung berlari kearah pelaku WL karena merasa ketakutan daan pelaku W. Malahan memukul Niconius dan melempar korban ke tanah serta menginjak-injak korban hingga darah mengalir dari mulutnya dan akhirnya pelaku AL
merobek-robek perut korban dengan menggunakan egrek hingga seluruh isi perut korban terburai.