Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Santunan Pemotor dengan Truk di Muntialo

Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Santunan Pemotor dengan Truk di Muntialo. Foto : ,sidakpost.id/Zakaria/dak Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi amanah selesaikan santunan pengendara SPM bertabrakan truck Di Desa Muntialo.

Kecelakaan lalu lintas antara SPM Jupiter tanpa nopol dengan truk BH-8890-EU terjadi di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal Desa Muntialo, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat. Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor di selesakan Jasa Raharja Jambi, Senin (19/06/2023).

Santunan meninggal dunia korban an. Mais Anugrah diselesaikan kepada ahli waris Elis Sumiyati selaku ibu kandung, setelah di lakukan survei keabasahan ahli waris oleh penanggung jawab Samsat Kuala Tungkal, santunan diterima tiga hari dari kejadian kecelakaan via sistem transfer rekening.

Baca Juga :  Boncengan Sepeda Motor SZ-EMH Daftarkan Diri Ke KPUD Bungo

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,semoga santunan yang merupakan hak ahli waris dapat bermanfaat bagi keluarga korban,” ungkap Donny.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan Kecelakaan di Sungai Bahar

Jasa Raharja melakukan kolaborasi yang baik dengan POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

Pelayanan yang berkomitmen dan berempati kepada korban kecelakaan lalu lintas adalah wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. “Pelayanan kami yang cepat tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Donny.