Dugaan Penyalah Gunaan Keuangan Negara Oleh Oknum Kepala Desa, Menemui Babak Baru

SIDAKPOST.ID, BENGKALIS – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang negara yang melibatkan oknum kepala desa Tameran kecamatan Bengkalis sebagaimana yang telah diberitakan oleh media ini pada edisi Selasa 20 Juni 2017 kemarin, menemui babak baru dan menimbulkan sebuah tanda tanya besar terkait dugaan keterlibatan beberapa oknum, tertentu yang berupaya untuk mengkaburkan informasi ini.

Masalah ini konon diduga sudah terendus oleh salah seorang oknum jaksa di kejaksaan negeri Bengkalis atas pengakuan AD sang mantan bendaharawan desa tersebut kepada wartawan, tapi karena diduga ada kepentingan didalamnya maka masalah ini tidak ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Ajak Bumil Ikut Vaksinasi, Puskesmas Babeko Gelar Sosialisasi

“Sudahlah, saya sudah minta tolong sama kawan ( oknum wartawan .red) untuk mengurus ini, kebetulan dia itu saudara saya dan yang di kejaksaan (tidak disebutkan nama oknum dimaksud.red) juga masih keluarga kami,”kata Adi.

Dilain pihak, oknum wartawan yang disebutkan AD tersebut saat ditemui media ini membenarkan kalau dirinya memang keluarga dari AD dan juga dirinya sedang mengurus untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi saudaranya itu, bahkan oknum awak media ini meminta agar masalah ini tidak dijadikan konsumsi publik.

” Usah lagi disibukan bang, ne lagi aku atur dengan saudara aku yang di kejaksaan, nanti kalau abang ekspos akan sulit saya bang, AD itu saudara aku bang, tolong abang hargai akulah “,harap oknum wartawan itu.

Baca Juga :  Kapolres Tebo Beri Bantuan Sembako Ke Warga Terdampak Banjir

Dugaan keterlibatan oknum wartawan salah satu media dalam permainan kasus ini semakin diperkuat oleh jawaban S selaku kepala desa saat dihubungi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp (WA) Massengger guna meminta konfirmasi terkait masalah ini, sang kepala desa tidak menjawab pertanyaan wartawan namun malah membalas pesan  WhatsApp tersebut bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi dengan Mr.X (oknum wartawan.red).