SIDAKPOST.ID, BUNGO – ACC finance cabang Muara Bungo dinilai tidak memberi keringanan angsuran pada konsumen. Hal ini disampaikan oleh Ferdian salah seorang konsumen.
Ferdian mengatakan relaksasi angsuran selama dua bulan yang diberikan oleh pihak ACC justru memberatkan konsumen. Karena, konsumen tetap membayar denda sebesar Rp 2.950.000.
“Angsuran saya perbulan Rp 2.870.000 perbulan. Jadi ditunda bayar dua bulan dengan membayar diawal Rp 1.735.000 dan Rp 1.215.000 dibayar diakhir angsuran ,” ucapnya, Selasa (21/4).
Ferdian menilai pihak ACC sama sekali tidak memberikan keringanan pada konsumen. Untuk itu ia berharap Otoritas Jasa Keuangan perwakilan Provinsi Jambi dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Intruksi presiden memberikan keringanan pada masyarakat, bukannya justru memberatkan. Jika tidak ada tindakan dari OJK, saya yakin nantinya akan timbul masalah ,” sebutnya.
Menurutnya, dengan situasi saat ini, pelaku usaha yang terkena dampak tidak mampu membayar angsuran. Karena masyarakat akan lebih mengutamakan lebih dulu untuk pembelian kebutuhan pokok.
Sementara itu Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto meminta pihak bank dan lesing yang ada di Bungo mengikuti himbauan, sesuai dengan apa yg sudah disampaikan oleh presiden, dalam merespons dampak covid-19 dari aspek ekonomi.
“Kami meminta persoalan kredit masyarakat akan dipermudah dan diperlonggar mekanisme angsuran sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang terdampak secara langsung ,” sebut Safrudin.
Safrudin meminta pihak leasing harus segera melakukan koordinasi secara internal kepada manajemen pusat terkait instruksi presiden tersebut agar tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat. (zek)