SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hujan disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bungo Jambi, membuat tujuh tiang SUTM PLN Area Muara Bungo patah, Rabu (21/3/2018).
“Ini tiang tumbang ditimpa pohon, di Desa Koto Jayo, total 7 batang tiang. Segera kita lakukan perbaikan,” ungkap Manager Area Ridwan Adam, Rabu malam (21/3/2018).
Sebut Ridwan, salah satu penyebab padamnya aliran listrik yang paling dominan terjadi karena gangguan pohon yang nengenakan tiang listrik.
“Gangguan listrik karena ranting atau batang pohon yang menyentuh jaringan sering kali tidak dapat diprediksi kapan waktunya, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan,” ungkap Ridwan.
Disebutkannya, Berdasar Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2015, Right Of Way (ROW) atau ruang bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS.
Seharusnya dilakukan pemangkasan pohon yang berada di dekat jaringan listrik milik PLN. Tujuan dari pemangkasan pohon tidak hanya untuk menjaga keamanan pasokan listrik, namun juga menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di sekitar jaringan listrik. Posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih 3 meter.
Dalam melaksanakan pembersihan jaringan listrik dari benda-benda yang berpotensi mengganggu kontinuitas pasokan listrik tersebut, PLN memiliki Tim Khusus yang disebut Tim ROW.
Tim yang bertugas setiap hari, selain melakukan pemangkasan batang pohon, juga melakukan pembersihan kawat listrik dari tali atau kerangka layang-layang, umbul-umbul, dan benda-benda lain yang mengganggu jaringan listrik.
“Hal ini dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk menjaga kehandalan pasokan listrik serta mengamankan lingkungan sekitar termasuk masyarakat, sebab pohon yang berada terlalu dekat dengan jaringan PLN berpotensi menyalurkan listrik ke tanah di sekitarnya. Hal ini dapat mengakibatkan konsleting yang berpotensi menimbulkan sengatan listrik dan bahaya lainnya,” kata Ridwan.
Bahkan kata Ridwan, pihaknya sangat berharap masyarakat kami menghimbau apabila akan melakukan penebangan atau pemangkasan dahan pohon yang dekat jaringan PLN agar berkoordinasi langsung ke pihak PLN.
“PLN bisa membantu melakukan pemangkasan yang sudah bersentuhan dengan jaringan atau membantu pengamanan dengan memutus arus sementara apabila dikerjakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya lagi.
Justru saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengijinkan pemangkasan pohon milik mereka yang jaraknya sudah dekat dengan jaringan PLN. Akibatnya bila hujan atau angin kencang berpotensi tumbang keatas jaringan PLN mengakibatkan tiang roboh dan memadamkan supplay listrik ke masyarakat seperti kejadian malam ini.
“Tujuh batang tiang PLN tumbang akibat ditimpa pohon yg roboh. Apakah patut kami biarkan masyarakat dalam kegelapan akibat listrik padam. Sungguh tidak mungkin tentunya. Petugas dengan ikhlas dalam gerakan cepat harus membebaskan tiang melintang diatas jalan, kemudian menegakkan kembali tiang roboh bila tidak patah, dan kemudian melakukan recoveri jaringan dan penormalan. Kondisi padam seperti ini siapa yang dirugikan akibat tidak diizinkan pohon ditebang yg berdekatan dengan jaringan SUTM. Ya masyarakat juga tentunya,” paparnya.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mau bekerja sama dan mengijinkan petugas PLN yang melakukan pemangkasan rutin ataupun penebangan pohon yang dekat dengan jaringan PLN,” pungkasnya. (zek)