SIDAKPOST.ID,TEBO – Tim Sabhara Polres Tebo, kembali melakukan razia Penyakit masyarakat (Pekat), disejumlah kafe dan hiburan malam, di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi, Rabu (21/2/2018).
Razia kali ini, dipimpin oleh, Ipda Riswandi sekira pukul 21.00 Wib tadi malam, seluruh tempat hiburan malam, kafe serta warung remang-remang didatangi petugas Kepolisian.
Hal ini dilakukan karena, adanya laporan dari masyarakat bahwa, aktifitas transaksi protitusi di Rimbo Bujang, kian meraja lela dengan para wanita kupu-kupu malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan diduga tujuh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ketujuh wanita kupu-kupu malam itu, diamakan petugas yakni, DS (44) PSK, EDL (23) PSK, ALN (25) PSK, NKS (43) PSK, EV (35) PSK, ES (37) PSK dan SM (36) PSK.
Mereka diamakan di salah satu Cafe remang-remang milik BS yang terletak di belakang pasar buah Kelurahan Wirotho, Kecamatan Rimbo Bujang.
Para wanita ini, terdeteksi berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Provinsi Jambi seperti DS, ES dan SM yang berasal dari provinsi Lampung. Sedang sisanya berasal dari Desa sekitar dan Kecamatan Tengah Ilir.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.IK melalui Kasat Sabhara, Akp Wibisono saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya giat razia pekat, atas dasar laporan dan keresahan dari masyarakat dengan adanya aktifitas prostitusi.
“Tujuh wanita yang terjaring razia sudah kita amankan di Mapolres Tebo. Selanjutnya, akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, selain itu, petigas juga mengamankan beberapa botol minuman keras berglbagai merek,” ujar AKP Wibisono.
Lajutnya, terkait wanita penghibur yang berhasil diamakan oleh tim shabara itu, pihklaknya akan berkoordinasi dengan pihak Instansi terkait. Seperti Dinas Sosial maupun pihak lainnya.
“Selain melakukan tindak Tipiring , kita juga melakukan koordinasi dengan Instansi terkait, untuk menindak lanjuti terhadap diduga pelaku PSK tersebut,” tutupnya. (asa)