SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kasus kekerasan kepada anak perempuan di provinsi Jambi hingga bulan Oktober 2022. Tercatat ada 54 kasus sedangkan tahun lalu 52 kasus hingga Desember.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Asi Noprini kepada sidakpost.id, menjelaskan, secara keseluruhan mencatat ada 151 kasus kekerasan yang di alami anak dan perempuan di Provinsi Jambi.
Baca Juga : Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bungo Berlanjut ke Proses Hukum
“Sampai sekarang untuk perempuan terdapat 89 kasus dan 62 kasus terhadap anak, ini berdasarkan laporan yang kami terima secara langsung,” ucapnya, Kamis (20/10).
Bahkan kata Noprini, dibandingkan tahun lalu, tahun ini terjadi peningkatan signifikan dari 151 kasus tersebut, untuk perempuan banyak yang mengalami KDRT, seksual bahkan sampai perselingkuhan.
Baca Juga : Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes Ini Ditetapkan Tersangka
” Tahun lalu terdapat 52 kasus terhadap perempuan, sedangkan tahun ini baru sampai Oktober sudah 54 kasus. Ini belum bisa kita simpulkan sampai akhir tahun ini karena tahun belum habis,” ucapnya.