Nah.! Ingin Cepat Dapat Uang, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi

Sepadang Kekasih dan 3 Pelaku Curanmor Diamankan.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – AS (35) dan YA (24) sepansang kekasih ini, diringkus Sat Reskrim Polres Bungo, akibat mencuri di Kos Omah Zaki, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

Dikatehui, AS adalah ASN di salah satu OPD di Bungo, warga Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dan YA warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tak berkutik saat Polisi membekuknya. Kedua tersangka melancarkan aksinya, pada Senin (3/09) lalu.

Dalam aksinya, sepasang kekasih ini, berhasil membawa kabur dari kos yang dihuni oleh Siti Nurjanah (23) warga Merangin. Dari hasil aksi nekat mereka berdua, berhasil membawa kabur
laptop, jam tangan, serta uang tunai.

Kasat reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku beraksi setelah mencongkel pintu kos dengan meggunakan pisau. setelah berhasil membuka pintu kos, pelaku perempuan, AY masuk dan membawa barang-barang berharga.

“Pelaku merupakan tetangga kos korban. Pelaku baru sekitar satu bulan menempati kos tersebut, karena tergiur uang dengan hasil cepat mereka nekat mencuri,” ujar AKP Hendi Septiadi.

Sebut Kasat, pada saat pelaku melakukan aksinya, kondisi kos milik korban dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Karena dalam keadaan kosong, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi nekat tersebut.

Setelah korban melaporkan kejaian pencurian yang menimpanya, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Setelah bukti cukup, kedua pelaku diamankan di kos Omah Zaki.

“Saat diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan, namun anggota kita berhasil mengamankan. Pelaku sendiri disangkakan Pasal 363 KUHP, ” tegas Kasat. (zek)