Lantik Dua Rio Terpilih di Kecamatan Baathin II Babeko, Bupati Bungo Ingatkan Ini 

Sementara itu, H. Hasan Ibrahim, Wakil Ketua LAM Jambi Kabupaten Bungo mengatakan, gelar adat ini merupakan bagian dari filsafat masyarakat di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Kabupaten Bungo.

Baca JugaHadiri Rakor Forkopimda se Provinsi Jambi, Ini Paparan Bupati Bungo

Menurut dia, gelar ini mempunyai makna yang dalam untuk menjaga dan memelihara pemimpin agar tidak melakukan tindakan yang membuat, nama Dusun, Nama Kampung dan Negeri menjadi buruk terutama nama dia sendiri.

“Oleh karena itu, perlu di jago dan di peliharo, sehinggo tidak tercoreng dengan perilaku yang tidak sesuai dengan namo dan jabatan yang di sandang,” tandasnya. (Jul)