SIDAKPOST.ID,TEBO – Kerja keras Polres Tebo mengungkap misteri siapa pelaku pembakar Rumah Komisioner KPU Rience Juskal tanggal 29 Maret 2017 lalu terungkap sudah, pasalnya Minggu dini hari sekira pukul 03.15 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polres Tebo dan Jatanras Polda Jambi menangkap 2 Pelaku.
Keduanya yakni, inisial SR (38) warga Jati Belarik Kecamatan Tebo Tengah dan ES (46) warga Desa Teluk Pandak Kecamatan TeboTengah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Maruli Hutagalung.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, benar kedua tersangka pembakaran rumah Komisioner KPU Tebo. Rience Juskal dan Pembakaran rumah Pj Bupati Tebo Ir.Agus Sunaryo.
”Ya, kedua tersangka sudah berhasil kita amankan. Karena ini masalah Nasional, maka kedua tersangka kita Diportasi atau kita limpahkan ke Mapolda Jambi,” ujar Kapolres, Minggu (20/8/2017).
Bahkan kata Kapolres, dari hasil reka ulang dikethui pembakaran pertama di rumah Pj Bupati Tebo Ir. Agus Sunaryo, bertindak sebagai eksekutor utama tersangka SR, atas perintah SY dibantu oleh tersangka JG yang menunggu diatas sepeda motor.
Sedangkan pada pembakaran rumah Komisioner KPU Riance Juskal pada tanggal 29 Maret, tersangka SR juga bertugas sebagai eksekutor dibantu oleh ES yang menunggu diatas motor.
“Dengan adanya reka ulang terkait pembakaran rumah komisioner KPU Tebo maupun rumah Pj Bupati Tebo. Maka dapat disimpulkan siapa dan apa peran dari masing-masing tersangka, “ujar Kapolres. (asa/ask)