28 Agustus Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Terpilih Dilantik

SUNGAI PENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah resmi menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh hasil pemilu 2019.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam pleno yang di gelar di Hotel Arafah,Sabtu (19/7)

Sesuai dengan hasil pleno,Partai Demokrat meraih enam kursi,PAN tiga kursi,Hanura tiga kursi,PPP tiga kursi,Gerindra dua kursi,Nasdem dua kursi,PKS dua kursi,PDIP satu kursi,Berkarya satu kursi dan PKB satu kursi.

Baca Juga :  Dua Walikota Ini Mendaftar Bersamaan di Gerindra

Irwan Ketua KPU Kota Sungai Penuh mengatakan untuk pelantikan anggota dewan terpilih bukan kewenagan pihaknya,namun berpedoman dengan masa jabatan anggota dewan priode sebelumnya berakhir 28 Agustus mendatang.

“Ya berpedoman dengan habisnya masa tugas anggota dewan priode 2014,maka pelantikan anggota dewan terpilih 28 Agustus mendatang,”kata Irwan.

Baca Juga :  Alhamdulillah.. Swab Negatif, 10 Warga Reaktif Covid-19 Dipulangkan

Selanjutnya KPU Kota Sungai Penuh akan menyampaikan hasil pleno kepada Walikota dan diteruskan kepada Gubernur Jambi untuk di terbitkan Surat Keputusan pelantikan.

“Hasil pleno akan disampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Walikota Untuk dokumen dalam penertiban SK pelantikan,”tutup Ketua KPU. (Iy)