SIDAKPOST.ID, BENGKULU – Lagi – lagi Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Bengkulu, ott kali ini melibatkan istri orang nomor satu di Provinsi Bengkulu yakni Lili Madarati, selaku istri dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pada Selasa (20/6/2017) di kediamannya kelurahan sidomulyo kota Bengkulu.
Lili diringkus KPK sekitar pukul 09.00 WIB karena diduga menerima suap sebesar Rp. 1 miliar dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Saat ini tim KPK telah membawa Lili ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tns)