Faktor Ekonomi Sebabkan Angka Perceraian di Bungo Meningkat

Tampak Dari Depan Gedung Pengadilan Agama Muara Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Masa covid-19 angka perceraian di Kabupaten Bungo meningkat selama tahun 2021 lalu. Ratusan orang melakukan perceraian.

Seperti data diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo, selama tahun 2021 lalu mereka menangani berbagai kasus. Namun yang paling banyak adalah kasus perceraian.

“Jumlah perkara kita tangani tahun 2021 lalu sebanyak 586. Dari angka itu, 505 kasus perceraian,” kata wakil ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, Moh. Lutfi Amin, SH.I, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan, dari sekian banyak kasus perceraian itu, rata-rata adalah perceraian gugat. Dimana para isteri menggugat suaminya untuk bercerai.

“Jumlahnya mencapai 376 kasus. Sementara cerai talak atau cerai yang dilakukan oleh suami hanya 129 kasus,” ujarnya.

Lutfi juga menjelaskan, faktor utama perceraian yang terjadi adalah faktor ekonomi. Banyak rumah tangga yang tak harmonis akibat ekonomi berantakan.

“Faktor ekonomi paling tinggi, kemudian ada perselisihan dan pertengkaran terus menerus berujung KDRT,”jelasnya.

Bahkan kata Lutfi, jika dibandingkan tahun 2020 lalu, angka perceraian di Bungo hanya 457 kasus. Sementara tahun ini naik menjadi 505.

“Artinya di tahun itu banyak janda dan duda baru di Kabupaten Bungo. Karena angkanya memang meningkat,”tutup Lutfi. (zek)