SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri sangat mengapresiasi terkait keberhasilan Polres Bungo menemukan 3 hektare ladang ganja di dusun Rantau Tipu, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati H Mashuri mengingatkan, agar masyatakat Bungo tidak melakukan tindakan seperti yang dialami oleh pelaku yang diamankan Polisi karena memiliki ladang ganja 3 hektare. Karena cara seperti itu merusak generasi muda dan melanggar hukum.
“Ganja ini banyak mudharatnya, selain melanggar hukum sekaligus merusak generasi muda kita. Saya minta lebih baik bercocok tanam yang bermanfaat, masih ada komoditi yang bisa kita tanam, bukan ganja,” ucap Bupati,
Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Polres Bungo yang sudah menemukan lahan ganja tersebut, sebelum pelaku mengedarkannya.
“Terimakasih kami ucapkan kepada jajaran Polres Bungo, telah menemukan ladang ganja dan berhasil mengungkap pemiliknya. Dengan cara ini, sudah menyelamatkan ribuan masyarakat dan generasi muda kita,” tutup Bupati. (jul)