Nah.!! Perpanjang Kontrak Tower Telkom Ditolak Warga

SIDAKPOST.ID,TEBO – Warga Jalan Patimura RT 02/RW 06 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi, menolak perpanjangan kembali kontrak pendirian atau beroperasinya sebuah Tower Telkom.

Pasalnya berdirinya Tower Telkom diatas tanah mlik Nimah warga RT 02 RW 06 selama ini berdampak meresahkan warga yang bermukim di seputaran lokasi Tower tersebut.

Seperti pada saat hujan dan angin kencang Tower tersebut sering disambar petir dan kilatan menyambar rumah Warga yang mengakibatkan elektronik milik warga banyak yang terbakar.

Ketua RT 02 Imadudin dikonfirmasi Selasa (19/12/2017), membenarkan Tower telkom diwilayahnya sudah meresahkan warga setempat. Dimusim hujan dan angin kencang Tower sering disambar petir dan warga berhamburan keluar rumah, bahkan elektronik milik warga sering terbakar akibat Tower di sambar petir.

Baca Juga :  Pejabat Bupati Muaro Jambi Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun

”Warga bermusyawarah dengan hasil mupakat menolak diperpanjang kontrak berdirinya Tower Telkom di Jalan Patimura yang sudah meresahkan warga. Kontrak Tower ini akan berakhir pada bulan Desember 2017,” ujar Ketua RT Imadudin.

Camat Rimbo Bujang, Sukiman mengatakan, kalau kehadiran Tower Telkom di Jalan Patimura berdampak meresahkan warga tentunya warga berhak menolak perpanjangan kontrak Tower tersebut diwilayahnya.

Baca Juga :  Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan survei Jalur Pantai Selatan

”Semuanya kembali kepada warga, kita ya setuju saja warga menolak perpanjangan kontrak Tower Telkom diwilayahnya kalau memang terbukti mengganggu lingkungan warga,” ungkap Camat.

Sementara itu, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (KPMD dan PTT) Kabupaten Tebo Casdari dikonfirmasi mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keberadaan Tower Telkom di Jalan patimura Wirotho Agung yang meresakan warga.

”Kalau faktanya keberadaan Tower Telkom tersebut meresahkan warga, kita tidak akan mengeluarkan izin perpanjangan kontrak Tower di Jalan Patimura Wirotho Agung,” jelas Casdari. (Sp03)